Larangan Umum Saat Ihram

Larangan Umum Saat Ihram

Berlaku untuk laki-laki dan perempuan:

  1. Memakai parfum atau wewangian

    • Di badan, pakaian, atau rambut setelah niat ihram.

  2. Memotong rambut atau mencabut bulu badan

    • Termasuk kuku.

  3. Berburu atau membunuh hewan buruan darat

    • Kecuali hewan berbahaya seperti nyamuk, kalajengking, tikus, dsb.

  4. Melakukan hubungan suami istri

    • Ini pelanggaran berat dalam ihram.

  5. Bermesraan yang mengarah pada syahwat

    • Ciuman, sentuhan syahwat, rayuan seksual, dll.

  6. Melangsungkan akad nikah

    • Menikahkan atau menjadi wali nikah juga tidak boleh.

  7. Bertengkar, berkata kotor, atau maksiat

    • Termasuk mencaci dan perdebatan berlebihan.


Larangan Khusus Laki-laki

  1. Memakai pakaian berjahit yang membentuk tubuh

    • Kaos, celana, underwear, hoodie, dll.

    • “Berjahit” di sini maksudnya pakaian model tubuh, bukan sekadar ada jahitan.

  2. Menutup kepala secara langsung

    • Peci, topi, sorban menempel kepala.

    • Payung masih diperselisihkan detailnya, tapi mayoritas membolehkan karena bukan menempel langsung.

  3. Memakai alas kaki yang menutup mata kaki

    • Seperti sepatu tertentu. dan kaos kaki.


Larangan Khusus Perempuan

  1. Memakai cadar/niqab yang menempel wajah.

  2. Memakai sarung tangan.

Bagikan:

Diterbitkan oleh

Namara id

Malang