Berlaku untuk laki-laki dan perempuan:
Memakai parfum atau wewangian
Di badan, pakaian, atau rambut setelah niat ihram.
Memotong rambut atau mencabut bulu badan
Termasuk kuku.
Berburu atau membunuh hewan buruan darat
Kecuali hewan berbahaya seperti nyamuk, kalajengking, tikus, dsb.
Melakukan hubungan suami istri
Ini pelanggaran berat dalam ihram.
Bermesraan yang mengarah pada syahwat
Ciuman, sentuhan syahwat, rayuan seksual, dll.
Melangsungkan akad nikah
Menikahkan atau menjadi wali nikah juga tidak boleh.
Bertengkar, berkata kotor, atau maksiat
Termasuk mencaci dan perdebatan berlebihan.
Larangan Khusus Laki-laki
Memakai pakaian berjahit yang membentuk tubuh
Kaos, celana, underwear, hoodie, dll.
“Berjahit” di sini maksudnya pakaian model tubuh, bukan sekadar ada jahitan.
Menutup kepala secara langsung
Peci, topi, sorban menempel kepala.
Payung masih diperselisihkan detailnya, tapi mayoritas membolehkan karena bukan menempel langsung.
Memakai alas kaki yang menutup mata kaki
Seperti sepatu tertentu. dan kaos kaki.
Larangan Khusus Perempuan
Memakai cadar/niqab yang menempel wajah.
Memakai sarung tangan.